Sidoharjo, 13 Januari 2026 — Pemerintah Kalurahan Sidoharjo melaksanakan pertemuan dengan Baitulmaal Muamalat (BMM) pada Selasa, 13 Januari 2026, guna membahas rencana program pemberdayaan kopi di wilayah Kalurahan Sidoharjo.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa BMM berencana menjalankan program pemberdayaan yang menyasar 15 orang penerima manfaat. Penerima manfaat akan ditetapkan melalui mekanisme by name dan dilakukan proses seleksi sesuai kriteria yang telah ditentukan.
Adapun kriteria penerima manfaat antara lain merupakan petani kopi yang telah memiliki kebun kopi dan sudah melakukan panen. Selain itu, masyarakat yang telah memiliki usaha kopi juga diperbolehkan untuk mengikuti program ini. Program ini tidak mensyaratkan penerima manfaat harus berasal dari kalangan dhuafa, serta terbuka bagi laki-laki maupun perempuan. Pihak BMM juga menyampaikan bahwa sebisa mungkin penerima manfaat merupakan masyarakat beragama Islam.
Sebagai bagian dari proses seleksi, BMM akan melakukan asesmen langsung ke kebun kopi calon penerima manfaat untuk memastikan kesiapan dan potensi yang dimiliki.
Ke depan, program pemberdayaan ini direncanakan akan membentuk kelompok petani kopi serta mendirikan rumah produksi kopi sebagai sarana pengolahan dan pengembangan produk kopi lokal Kalurahan Sidoharjo. Diharapkan program ini dapat meningkatkan nilai tambah kopi lokal serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.