Sidoharjo, 26 November 2024– Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sidoharjo telah menerima kotak suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten. Prosesi penerimaan yang berlangsung di kantor PPS Sidoharjo ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait demi memastikan transparansi dan keamanan proses distribusi.
Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari:
Sebanyak 11 kotak suara diterima oleh PPS Sidoharjo untuk mendukung pelaksanaan pemungutan suara di 11 TPS yang tersebar di wilayah tersebut. Kotak suara ini akan digunakan dalam pemilihan yang akan digelar serentak sesuai jadwal KPU yaitu 27 November 2024.
"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan integritas kotak suara ini hingga pelaksanaan pemungutan suara selesai," ungkap Bapak Giwanto ketua PPS Sidoharjo.
Dengan penerimaan kotak suara ini, tahapan persiapan Pemilu di Desa Sidoharjo berjalan sesuai rencana. Seluruh pihak berharap proses pemilihan nanti dapat berlangsung aman, tertib, dan transparan.
Penulis NT