Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Tahun Anggaran 2026 menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp 373.456.000. Dana Desa ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat ketahanan desa secara berkelanjutan.
Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 difokuskan pada berbagai program prioritas yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025. Prioritas ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kapasitas desa dalam berbagai sektor.
Beberapa prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026 di Kalurahan Sidoharjo antara lain:
- Penanganan Kemiskinan Ekstrem (BLT Desa)
Dana Desa digunakan untuk membantu masyarakat yang tergolong dalam kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT Desa), sehingga dapat meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga.
- Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa (Termasuk Stunting)
Dukungan terhadap layanan kesehatan masyarakat menjadi prioritas penting, termasuk upaya pencegahan dan penanganan stunting, guna menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas.
- Penguatan Desa Berketahanan Iklim dan Tangguh Bencana
Program ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan desa dalam menghadapi perubahan iklim serta potensi bencana, sehingga masyarakat lebih tangguh dan mampu beradaptasi.
- Ketahanan Pangan dan Energi Desa
Dana Desa dimanfaatkan untuk mendukung program ketahanan pangan dan energi, guna menjaga ketersediaan kebutuhan dasar masyarakat serta mendukung kemandirian desa.
- Dukungan Implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)
Penguatan koperasi desa diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pengembangan usaha bersama yang berkelanjutan.
- Pembangunan Infrastruktur Desa (Padat Karya Tunai)
Pembangunan infrastruktur desa dilaksanakan dengan sistem padat karya tunai, sehingga selain meningkatkan fasilitas desa, juga memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat.
- Pembangunan Infrastruktur Digital dan Teknologi Tepat Guna
Pengembangan teknologi dan digitalisasi desa menjadi bagian penting dalam meningkatkan pelayanan publik serta mendukung kemajuan desa di era modern.
- Program Sektor Prioritas Lainnya Sesuai Kewenangan Desa
Dana Desa juga dapat digunakan untuk mendukung program lain yang menjadi kewenangan desa dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui pengelolaan Dana Desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, Pemerintah Kalurahan Sidoharjo berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang diterima dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Diharapkan, penggunaan Dana Desa Tahun 2026 dapat mendorong pembangunan yang merata, meningkatkan kesejahteraan warga, serta mewujudkan Kalurahan Sidoharjo yang maju, mandiri, dan sejahtera.